Percobaan

 


PJ bupati Bachyuni Hadiri Paripurna DPRD Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda


SENGETI - Penjabat Bupati kabupaten muaro jambi, Bachyuni Deliansyah SH.MH menghadiri paripurna DPRD muaro jambi dalam penandatanganan nota kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022,pada senin (03/07/23) di ruang utama rapat DPRP muaro jambi. 



DPRD Muaro jambi gelar rapat paripurna tentang penanda yang aman nota kesepakatan antara bupati dannpimpinana DPRD tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertagungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.diruang rapat utama DPRD Muaro jambi, senin (03/07/23). 


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muaro jambi, Yuli Setia Bakti,didampinggi unsur pimpinan DPRD dan PJ Bupati muaro jambi. Hal tersebut hadir kapolres, kejari, pabung kodim 0415,sekda dan kepala OPD serta Forkompimda Muaro jambi. 


Dalam sampaianya Yuli mengatakan, paripurna pada hari adalah paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD tentang rancangan peraturan daerah ( Ranperda) pertanggungjawaban dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.


Hal tersebut mendengar putusan dari fraksi di masing-masing frakai yang dibacakan oleh para jubir Fraksi, dan selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan. 


Pada pennyampaian fraksi banyak sekali kritikan kepada pihak pemerintah kabupaten muaro jambi sebagai acuan revisi kedepanya. (@21)