JAMBIONE. COM, SENGETI - semakin parahnya asap yang melanda daerah kabupaten Muaro jambi, maka indek standar pencemaran udara (ISPU) tidak sehat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi memperpanjang masa belajar Dearing terhadap anak sekolah tingkat Paud ,SD dan SMP di wilayah Muaro jambi, yang sebelumnya dinas mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada hari Minggu (1/10/23) yang lalu.
Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Muaro Jambi ini ditujukan kepada Kepala PAUD, SD, SMP dan Pendidikan kesetaraan di wilayah Kabupaten muaro jambi.
Surat Edaran bernomor 420/401/Sekretariat/ Disdikbud/2023 itu bersifat penting dan memuat tentang perihal kegiatan pembelajaran pada masa kabut asap.
Ini rangkuman Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Disdikbud Muaro Jambi, Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jambi nomor 1793/SE/DLH-3/2023 tentang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi. Menindaklanjuti perihal tersebut di atas, disampaikan Terhitung dari tanggal 2 sampai 4 oktober 2023, namun hal tersebut diperpanjang secara otomatis dari tanggal 5 sampai dengan 7 Oktober 2023.
"Terhitung mulai tanggal 5 sampai dengan 7 Oktober 2023, kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masingmasing-masing "
Sembari demikian kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Muaro jambi, Firdaus saat ditemui diruang kerjanya Rabu (04/10/23) mengatakan, Kemarin kita melakukan koordinasi dengan dinas DLH Muaro jambi terkait dengan ISPU yang alhasilnya standar udara dimuaro jambi semakin memburuk," Katanya.
Dengan hal tersebut kita lihat masih kepekatan kabut asap yang masih dengan kondisi tidak sehat, maka kita akan mengeluarkan edaran untuk diperpanjang proses pembelajaran secara daring," Imbuhnya.
Hal tersebut dimulai dari tanggal 5 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2023, sama seperti sebelumnya guru tetap masuk,"bebernya.
" untuk guru dan tenaga pendidikan tetap berada di satuan pendidikan"
Social Plugin