Percobaan

 


Dua PPPK lolos Pada Masa Sanggahan, Ini Penjelasan BKD


SENGETI - Ada Puluhan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muaro Jambi gagal memenuhi syarat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi, setidaknya ada sebanyak 39 orang pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).


Namun pada saat masa sanggahan ada dua orang ya g dinyatakan lulus, dengan hal tersebut data ya g didapat dari pihak BKD kabupaten Muaro jambi yang gagal 39 orang pelamar, dengan lulusnya 2 orang pelamar pada masa sanggahan maka yang gagal dalam PPPK tersebut menjadi 37 orang pelamar. 


Sembari demikian, Kabid Pengangkatan Pensiun dan Data ASN BKD Muaro Jambi Rini Herawati mengatakan, bahwa total secara keseluruhan jumlah pelamar PPPK di Muaro Jambi berjumlah sebanyak 732 orang. 


Dari keseluruhan jumlah pelamar, kata dia, ada sebanyak 693 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan, sebanyak 37 orang dinyatakan gagal atau TMS,dikarenakan 2 orang pelamar lulus pada saat masa sanggahan"imbuhnya.


"Dari total 732 pelamar, yang MS sabanyak 693 dan sebanyak 37 orang dinyatakan TMS. Mereka yang gagal, tidak memenuhi persyaratan wajib seperti mengupload Ijazah tidak asli, transkip nilai tidak asli atau foto copy," kata Rini Herawati 


"Ujian nantinya menggunakan sistem CAT (red- Computer Assisted Test)," Bebernya.


Rini menuturkan, pada masa sanggahan mereka mendapatkan kesempatan untuk mengulangginya, namun yang ditolak itu alasannya sama transit nilainya fotokopian, Terus ada yang pengalaman kerja belum 2 tahun, " Katanya. 


Lanjutnya, untuk saat ini ada yang namanya enggak ada, gimana untuk yang sanggahan itu kemarin kita sudah mengumumkan setelah masa tanggal yang menyanggah itu kemarin berjumlah 18 dari yang TMS 39 jadi untuk yang diterima yang diterima ada dua sanggahan yang diterima, ada dua yang ditolak ada 16 alasan mereka yang diterima atau yang ditolak itu pertama ada satu untuk ijazah sama transit nilai ternyata memang asli tapi terekamnya memang kurang jelas, berarti kekeliruan dari kita,"bebernya.


itu yang diterima , Terus yang satu lagi ijazahnya hilang tapi ada surat dari kampus yang pengganti ijazah dan sudah kita konfirmasi ke panitia panselnya sudah dari BKN," Sebutnya. 


alasan mereka Yang Ditolak itu sebagian besarnya ijazah sama transit nilainya yang di-upload itu fotokopian, bukan yang asli Sedangkan untuk disanggah itu tidak untuk memperbaiki , tidak untuk menambah, tidak untuk mengunggah dokumen atau mengubah, artinya jumlah saat ini bertambah menjadi profit Kalau sebelum tanggal itu kemarin yang TMS ada 693 setelah masa sanggahan dari 39 menjadi 37 orang pelamar, "pungkasnya.