SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 mendatang.
Prosesi penandatanganan yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi dan Ketua KPU Muaro Jambi itu dilaksanakan di ruang kerja Bupati Muaro Jambi pada Senin (6/11/23) siang.
Turut hadir dalam giat penandatanganan NPHD ini, Kepala Kantor Kesbangpol Muaro Jambi, Ketua Bawaslu Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan, penandatanganan NPHD ini merupakan wujud dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi terhadap seluruh tahapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024 mendatang.
“Karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita laksanakan di seluruh Indonesia. Sehingga, penyelenggaraan pilkada ini harus mendapatkan akses dan fasilitas, untuk KPU melakukan berbagai tahapan pilkada pada tahun 2024,” katanya.
Bachyuni Deliansyah mengatakan, dalam NPHD tersebut diatur mengenai mekanisme pengelolaan keuangan yang digunakan untuk membiayai tahapan pilkada pada tahun 2024.
Karena itu, kata dia, dirinya menegaskan supaya KPU Kabupaten Muaro Jambi dapat mengelolah anggaran tersebut dengan baik.
“Sebab ujung dari pada pengelolaan anggaran ini adalah pertanggungjawaban. Oleh karena itu kita berharap dapat dikelola dengan baik sehingga nantinya dapat mempertanggungjawabkan anggaran ini dengan baik pula,” tukasnya.
" Untuk diketahui pada 2 tahap, 40 % diakhir tahun ini dan 60 % ditahun depan "
Social Plugin