SENGETI - DPRD Gelar Paripurna persetujuan penanda tanggaman berita acara kesepakatan serta pemdapat akhir fraksi dewan Terhadap Ramcangan peraturan daerah tentang perrangungjawavan pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023, diruang sidang paripurna Utama DPRD Muaro Jambi, senin (01/07/24).
Sempat hadir pada paripurna DPRD tersebut Pj Bupati Muaro Jambi, Sekda , Forkompinda , OPD, Camat , dan undangan lainnya.
Paripurna DPRD dipimpin langaung oleh ketua DPRD Miaro Jambi, Yuli Setia Bakti langsung.
Dalam Pembukaan paripurna Kketua DPRD Muaro Jambi , Yuli Setia Bakti saat membuka paripurna mwngatakan, Dalam Paripurna saat ini yaitu persetujuan dan penanada tanganan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 , selanjutnya berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi maka rapat paripurna DPRD untuk mengambil keputusan dinyatakan sah apabila dihadiri secara fisik lebih dari setengah anggota DPRD.
Lanjutnya, berdasarkan catatan dari sekretariat dewan jadi 35 anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 20 orang anggota dewan dengan demikian rapat telah tercapai untuk melaksanakan rapat paripurna, maka Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023.
Kepada kita semua untuk memanjatkan puji dan rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala atas rahmat dan karunia-nya kita masih diberi kesempatan kekuatan dan kesehatan untuk melanjutkan ibadah kita serta tugas dan pengabdian kita kepada bangsa negara dan daerah yang kita cintai ini.
selanjutnya kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara PJ bupati Muaro Jambi dan para hadirin yang telah memenuhi undangan kami pada hari ini .
Social Plugin