SENGETI - DPRD Kabupaten Muaro Jambi Mengelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025, Bertempat diruang sidang utama DPRD Muaro Jambi , Senin(05/08/24).
Sempat Hadir pada paripurna teraebut, Unsur Pimpinan DPRD, Sekwan, Pj Bupati , Sekda, Forkompinda, OPD, Polres, Kodim0415/jambi, Pabung, camat, kepala Desa/lurah,
Paripurna DPRD Muaro Jambi dipimpin langsung ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, dalam sambutan dia mwngatakan, Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 dalam penetapan Jadwal Kegiatan Dewan Bulan Agustus Tahun 2024.
Berkenaan dengan hal tersebut Kami mengucapkan terima kaaih kepada Saudara/Saudari dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, yang dilaksanakan pada hari ini.
Lanjutnya, Adapun Rapat Paripurna Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi mengatakan untuk serius menyikapi apa yang disampaikan juru bicara dewan dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran yang tadi yang saya minta adalah penggunaan anggaran yang efisien efektif karena Bapak Ibu tahu bahwa anggaran kita dibandingkan tahun pelajaran 2024 untuk tahun anggaran 2025 ini terjadi penurunan," Katanya.
Lanjutnya, walaupun penurunannya itu tidak terlalu banyak tetapi penurunan ini yang harus kita sikapi menyikapi ini dengan meningkatkan kinerja terutama sekali Saya minta kepada opd terkait dengan pendapatan Pati kita supaya terus lakukan inovasi-inovasi terobosan-terobosan agar target yang sudah kita cantumkan dalam KUA PPAS ini bisa melebihi bahkan surplus dari rencana yang sudah diadakan itu .
Anggaran tepat sasaran Efisien dan efektif menyentuh kepada kepentingan masyarakat banyak sehingga kerja dewan yang sekarang dan kerja dewan yang akan datang dihargai oleh masyarakat menjadi amal jariyah dan kita semua
Social Plugin