SENGETI - Senin (05 /08/2024). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurnahun 2024 dalam rangka Penyampaian Rangcangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rangcangan Prioritas dan Flafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna I dipimpin oleh Ketua DPRD, Yuli Setia Bakti, ,Wakil Ketua I DPRD H.Junaidi SE dan Wakil Ketua II DPRD, A.Haikal S.Ip, anggota DPRD Muaro Jambi, serta dihadiri Pj. Bupati, Raden Najmi, unsur FKPD, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Muaro Jambi , Drs.Zakaria M.Si membacakan Surat Masuk tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025.
Kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Pidato pengantar dan Materi Rapat dari Bupati Muaro Jambi kepada Pimpinan DPRD sekaligus Penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUPA dan PPAS Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini ketua DPRD menyampaikan harapan dengan telah diterimanya materi sidang maka untuk selanjutnya mari kita bersama-sama menyempurnakan rancangan KUPA dan PPAS melalui tahapan pembahasan, untuk mengakomodir aspiraai-aspirasi masyarakat.
Mengakhiri rangkaian rapat paripurna “ Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muaro Jambi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Pj Bupati, unsur FKPD, kepala perangkat daerah dan lainnya yang sudah berkenan meluangkan waktunya untuk hadir dari awal sampai selesai dalam rapat paripurna DPRD Muaro Jambi ini,” ungkap Yuli Setia Bakti.
Sementara itu penjabat Bupati Muaro Jambi , Raden Najmienyampaikan, KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024,"katanya.
Permasalahan Dinamika yang terjadi antara lain perubahan regulasi dari pemerintah pusat dari dampak ekonomi baik mikro maupun makro yang menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan dengan melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024," Imbuhbya.
Dengan Perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat saya sampaikan sebagai berikut, pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2024 sebesar 1 triliun 543 miliar 148 juta 155.000 pada rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 menjadi sebesar 1 triliun 579 miliar 9 71 juta 770.000 atau bertambah sebesar 36 miliar 823 juta 6 19.497 penambahan pendapatan tersebut dikarenakan adanya perubahan target pada pendapatan asli daerah pendapatan transfer lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Adapun belanja Murni Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 menjadi sebesar 1 triliun 646 miliar 434 juta 573.950 bertambah sebesar 68 miliar 286 juta 418.383 bertambahnya belanja dimaksud digunakan untuk memenuhi mandat dan belanja prioritas daerah.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan penerimaan pembiayaan pada APBD tahun murni Tahun Anggaran 2024 sebesar 55 miliar rupiah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan ppas menjadi sebesar 76 miliar rupiah
Di tahun anggaran 2024 untuk penyertaan modal daerah kepada bank Jambi sebesar 20 miliar rupiah pada rancangan perubahan KUA dan PPAS disesuaikan menjadi sebesar 10 miliar 133 juta 88.270 rupiah saudara ketua wakil ketua yang saya hormati demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan berkenaan dengan penyampaian rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 Semoga menjadi pembahasan di perubahan KUA dan ppas APBD Tahun Anggaran 2024 ini menjadi berjalan dengan baik dan lancar akhirnya pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas terselenggaranya rapat paripurna, " Tutupnya. .
Social Plugin