Percobaan

 


DPRD Paripurnakan APBD perubahan 2022




SENGETI - Selasa, (23/08/2022). DPRD kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Keputusan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.Yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menjadi Peraturan Daerah ( Perda).

Persetujuan dinyatakan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan atas Ranperda APBD Perubahan," Rapat Dilaksanakan di Ruang Rapat Utama.DPRD kabupaten muaro jambi.

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Yuli Setia Bakti didampingi Wakil l Ketua DPRD Agustian Mahir dan wakil ll DPRD Ahmad Haikal, serta unsur anggota Dewan, dihadiri Pejabat Bupati Bachyuni Deliansyah, Sekda, para pimpinan OPD, Porkopinda dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti dalam sambutannya mengatakan, rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022. Mari kita sama-sama mendengarkan Penyampaian pandapat Akhir Fraksi anggota DPRD.

"Keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, bahwah Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Muaro Jambi disetujui DPRD menjadi Perda," Pungkas Yuli.

Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, proses dinamika pembahasan harus dipahami dan dimaknai sebagai wujud niat baik dan komitmen DPRD dan Pemda Muaro Jambi untuk menghasilkan regulasi pengelolaan Keuangan Daerah yang baik dan berkualitas dalam rangka percepatan akselerasi pembangunan Daerah.

"Saya berharap kita selalu dapat menjalin kerja sama yang baik dan senantiasa memberikan saran dan kritik kepada kami pihak pemerintah untuk kepentingan kita bersama."Harapan PJ Bupati.

Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan eksekutif dan legislatif  Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.