Percobaan

 


Komisi Tiga DPRD Panggil DLH dan PUPR Muaro Jambi Persoalan Sampah

JAMBIBABA.COM, SENGETI -- Untuk Persoalan sampah di Kabupaten Muaro Jambi seperti tak ada habisnya. Selalu ada persoalan yang entah kapan bisa terselesaikan.


Sampah di Kabupaten Muaro Jambi sering dikeluarkan masyarakat. Ada beberapa titik yang sering dikeluhkan masyarakat, pertama di Depan UIN Mendalo, depan UNJA Mendalo, Perumahan Aston Villa, Perumahan Aurduri, Pasar Sengeti dan beberapa wilayah lainnya.


Sampah disini sering mengular hingga kejalan dan mengganggu ketenangan masyarakat. Bau tak sedap semerbak kehidung masyarakat.


Terkait masalah itu, Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan dinas PUPR.


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sumarsen Purba menyebut, saat ini banyak sekali laporan dari masyarakat terkait dengan sampah di Muaro Jambi.


"Dimana masalahnya sehingga terjadi persoalan ini," kata Sumarsen.


Permasalahan sampah di Kabupaten Muaro Jambi saat ini ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup, sebelumnya sampah ini dikelola oleh Dinas Perkim. Perubahan nomenklatur ini sejak awal tahun 2023 ini.



"Kita minta Dinas LH bisa mengatasi masalah sampah ini, karena ketika sampah dikelola oleh Dinas Perkim, permasalahan tidak selesai-selesai," terang Sumarsen.


Hal senada juga diungkapkan oleh Edison anggota komisi III. Dia sangat berharap dinas LH bisa mengatasi permasalahan-permasalahan sampah yang ada di Muaro Jambi.


Yang menjadi polemik, kata Edison, berdasarkan laporan dari warga, ada salah satu KSM mitra pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang seharusnya mengolah sampah dengan baik malah tidak bekerja sebagaimana mestinya. KSM sebagai mitra pemerintah membiarkan sampah berserakan dan mengakibatkan bau tak sedap. 


"Disana ada aset pemerintah. Dimana pertanggungjawaban dari mereka," tegas Edison. (@21)