JAMBIBABA. COM, JABAR - Pada hari selasa tgl 21 maret 2023 bertempat di aula badan siber dan sandi negara (BSSN) depok jawa barat telah dilaksanakan penanda tanganan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik antara pemda kabupaten Muaro jambi dalam hal ini dilakukan oleh kadis kominfo kab. Muaro jambi yaitu m. Faisal harahap. SE. Bersamaan dengan 16 pemda kabupaten/kota lainnya dengan badan siber dan sandi negara (BSSN) .
Pelaksanaan tanda tangan perjanjian kerja sama (pks) ini dilaksanakan dengan tanda tangan secara elektronik antara kadis kominfo dengan BSSN setelah dilaksanakan tanda tangan pks dilanjutkan penukaran citra mata.
Kata sambutan dari bssn melalui plt sekretaris umum bssn bapak susilo wibibowo menyampaikan bahwa :
Persandian adalah merupakan urusan pemerintah wajib yg harus dikelolah. Dimasa digital ini persandian muncul melalui penerapan keamanan email. Penerapan sistem elektronik sehingga fungsi persandian sangat erat kaitan pengamanan sistem elektronik di lingk. Pemda.
Hal ini ditekan oleh presiden dalam peraturan pepres ttg arsitektur SPBE yg dituntut adanya pengamanan spbe yg dikelola pemda. Oleh karena itu diharapkan peran kominfo terhadap sistem elektronik dokumen elektronik yg dikelola pemda tidak berhenti TTE saja melakukan secara bertahap dan menyeluruh melakukan keamanan terhadap sistem elektronik dan dokumen elektronik.
BSSN mendorong agar penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) jadi peningkatan pelayanan si pemda masing masing. (@21)
Social Plugin