SENGETI -- Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muaro Jambi tergolong cukup baik dibandingkan dengan beberapa kabupaten lain di Provinsi Jambi.
Data yang diterima oleh Bappeda Kabupaten Muaro Jambi, pada tahun 2021 lalu laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muaro Jambi sebesar 4,06 persen. Sementara pada tahun 2022 laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muaro Jambi naik menjadi 7,97 persen. Angka ini di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang hanya sebesar 5,13 persen.
Pertumbuhan ekonomi yang meningkat ini disebabkan oleh banyak faktor. Seperti pertanian perikanan perkebunan infrastruktur dan lain sebagainya.
Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan angka pertumbuhan ekonomi Muaro Jambi lebih tinggi dari yang saat ini.
Kepala Bappeda Kabupaten Muaro Jambi Taufik Hidayat ketika dikonfirmasi menyebut, saat ini tim dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tengah bekerja keras untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Muaro Jambi.
Salah satu program yang telah digarap saat ini adalah TJSLDU (Tanggung Jawab Sosial dan Dunia Usaha) atau forum CSR.
Kata Taufik, saat ini ada sekitar 100 perusahaan yang tergabung dalam forum CSR ini. Forum CSR ini nantinya bakal mengakomodir semua perusahaan yang ada di Muaro Jambi untuk memberikan CSR kepada masyarakat setempat.
"Saat ini baru terdata 100 perusahaan. Ke depan akan kita abaikan lagi perusahaan-perusahaan lainnya yang belum tergabung dalam forum ini," kata Taufik didampingi oleh Kabid Ekonomi Bappeda Kabupaten Muaro Jambi, Budi Setiawan.
Forum ini baru terbentuknya Desember 2022 lalu, dan baru dijalankan pada tahun ini. Menurut dia, jika semua perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi menyalurkan CSR kepada masyarakat maka perekonomian masyarakat semakin membaik makanya pada 2023 ini mereka menargetkan angka pertumbuhan ekonomi di Muaro Jambi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kita berharap demikian. Sama-sama kita berdoa agar target tersebut tercapai," ungkapnya.
CSR yang diberikan oleh perusahaan tersebut tidak langsung kepada pemerintah atau forum CSR, namun perusahaan langsung mengkondisikan kepada masyarakat setempat.
Jadi, apapun yang akan diberikan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat, itu langsung kepada masyarakat.
"Pemerintah sifatnya hanya mengakomodir dan memantau. Apapun yang diberikan, langsung kepada masyarakat. Tidak melalui forum lagi," imbuhnya. (@21)
Social Plugin