SENGETI --pihak developed perumahan ya g ada di daerah kabupaten muaro jambi yang saat sekarang sangat meningkat pesat, namun hal tersebut Untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di perumahan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mewajibkan setiap perumahan untuk menyediakan lahan tempat pemakaman umum (TPU)
Selama ini, banyak masyarakat yang tinggal di perumahan kesulitan untuk memakamkan jenazah keluarganya yang meninggal.
Terkadang mereka harus membayar mahal kepada pihak lain jika ingin memakamkan jenazah keluarganya.
Kadis Perkim Kabupaten Muaro Jambi Firmansyah ketika dikonfirmasi menyebut jika saat ini pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mewajibkan kepada setiap perumahan untuk menyediakan lahan untuk pemakaman.
"Sudah ada aturannya itu. Kalau perumahan-perumahan baru yang mengajukan izin, harus ada lahan untuk pasilitas sosial dan pasilitas umum, termasuk didalamnya lahan untuk pemakaman," kata Firmansyah.
Katanya, memang ada masyarakat yang mengeluh terkait kurangnya lahan pasos dan pasum dan sebagian telah mereka selesaikan.
"Itu perumahan yang lama. Kalau perumahan-perumahan yang baru wajib ada lahan itu," imbuhnya. (@21)
Social Plugin