SENGETI - DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali mengusulkan dua ranperda inisiatif mereka. Dua ranperda itu disusun oleh Bapenperda.
Ketua Bapenperda DPRD Kabupaten Muaro Jambi Akhmat Taufik ketika dikonfirmasi menyebut jika selama tahun 2023 ini, pihaknya telah mengusulkan 5 ranperda.
Pertama ranperda Pajak dan retribusi, kemudian cagar budaya, RTRW, organisasi perangkat daerah serta Perlindungan kemudahan dan pemberdayaan koperasi UMKM.
“Tiga ranperda sudah dalam penyampaian, satu harmonisasi di Kemenkumham,” kata Akhmad Taufik.
Dengan dibentuknya ranperda ini, diharapkan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan tersebut dan pemerintah daerah bisa mendapatkan retribusi dari hal itu.
“Sasarannya bagaimana ekonomi bisa tumbuh lebih baik,” katanya.
Social Plugin