SENGETI - Keluarga Besar dari Anwar Sadat yang dinyatakan pihak kepolisian atas tuduhan akibat dendam mantan istri yang mana Anwar Sadat ditahan oleh pihak hukum.
Orasi yang dilakukan oleh berbagai aktivis jambi yang ikut serta dalam pembelaan kasus hukum Anwar Sadat tersebut , didepan gedung kejari muaro jambi.
Orasi tersebut menyampaikan pembelaan hukum dan Keadilan Keadilan untuk Pak Anwar syahadat, semoga kasus ini benar-benar murni terbukti tidak bersalah, bapak lihat di sini pak ini adalah anak kandung dari Anwar Sahadat yang memohon kehadiran atas ketidak bersalahan ayahnya yang telah diintimidasi menjadi seorang tersangka, akibat dari dendam seorang mantan istri ," Sampainya.
Lanjutnya, siang malam dia terus berdoa tidak mengenal waktu Pak satu yang hanya dia minta "keadilan " untuk ayahnya , Jadi kami mohon untuk bapak kejari di sini dan untuk bapak Kejari untuk keadilan bagi anak ini pak yang Merindukan kasih sayang seorang ayahnya Pak, ayahnya yang dihukum sekarang di Polres Muara Jambi itu adalah tulang punggung keluarga , tulang punggung dari ibunya Pak Mohon tegakkan keadilan seadil-adilnya, " Sampainya aliansi aktivis jambi.
Hal tersebut tidak lama kemudian pihak kejari muaro jambienanggapi aspiraai tersebut yang diwakili oleh pihak kejari Jourdy, Bapak kajari sedang tidak berada di tempat, jadi sedang ada dia terkait akademis, Sedangkan untuk pak kasi Intel karena beliau menjadi PLH kajari sedang menjalankan tugas di wilayah kota Jambi, terkait dari aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat khususnya dari pihak keluarga maka kami tentunya Berterima kasih, " Imbuhnya.
"kami sebagai hukum tersebut namanya kontrol dari masyarakat inilah salah satu bentuk kontrolnya dan informasi-informasi yang diberikan oleh pihak-pihak masyarakat seperti inilah yang menyebabkan penegakan hukum tentunya akan semakin kualitasnya membaik,"kata Jourdy.
sedangkan terkait persoalan ini maka kami informasikan kepada pihak keluarga dan pihak-pihak yang memberikan aspirasi sedang dikembalikan ke pihak kepolisian untuk dilengkapi yaitu b19 , Sedangkan untuk aspirasi ke depannya maka kami akan tetap memproses secara profesional dan independen berdasarkan ketentuan yang diatur dalam kitab undang-undang hukum acara pidana ,"ungkapnya.
dan aturan perundang-undangan lainnya yang berlaku," Tutup Jourdy.
Selanjutnya pihak keluarga Anwar sayhadat memberikan tanda candra mata yang di serahkan oleh anak kandung Anwar Sadat kepada pihak kejari. (***)
Social Plugin