SENGETI - DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar sidang paripurna terkait dua rencana peraturan daerah (Ranperda). Selasa (7/11) sore.
Dalam paripurna itu, ada sedikit yang berbeda dengan paripurna biasanya, dimana ruangan besar dan megah tersebut terlihat sepi.
Pantauan dilapangan, OPD yang hadir hanya segelintir. Bahkan semua OPD yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, yang hadir dalam kegiatan ini hanya belasan orang dan itu hanya diwakili sekretaris, Kabid bahkan hanya diwakili oleh staf saja. Sementara kepala dinas yang hadir hanya Ridwan Kadis Koperindag, Yultasmi Kadis PUPR, P Lubis Kadis Perikanan, Ardanus Kadis Ketahanan Pangan. Sukisno staf ahli. Sementara Camat tidak satupun terpantau disana.
"Kalau kita pantau, ASN yang hadir hanya 13 orang termasuk seselon II," kata Ari Mahdi awak media yang meliput kegiatan tersebut.
Kehadiran OPD dalam paripurna ini tak lebih banyak dari kehadiran dari anggota dewan. Dari 35 anggota dewan, yang terlihat hadir hanya 17 orang.
Minimnya kehadiran OPD dan ASN ini kemungkinan dikarenakan Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah tidak hadir dalam kegiatan ini. Pj Bupati hanya diwakili oleh Sekda Muaro Jambi.
"Mungkin karena Pj bupati tidak hadir. Makanya mereka tidak hadir. Ngikut pimpinan," katanya lagi.
Sementara itu sekretaris daerah pemerintah kabupaten muaro jambi, Budhi Hartono saat dikonfirmasikan mengatakan, Saya sangat kecewa saat Membahas tentang Perda yang berkaitan dengan SOTK kita dan RT RW,"imbuhnya.
Lanjutnya, Jadi beberapa yang dari OPD tidak hadir ini akan kami ambil tindakan," Sebutnya.
"Ya , saya akan buat surat teguran terapi bagi yang tidak hadir hari ini,"
yang paling tidak, kalau dia sedang tugas luar atau ada tugas-tugas lain dia mewakilikan kepada orang yang berkompeten, memang bisa dilihat memang minim sekali hari ini saja 13 orang termasuk Kandis," Tutupnya.
Social Plugin