Percobaan

 


Diduga Lakukan Pungli pembuatan E KTP di Mestong, Begini Penjelasan Kadis Dukcapil


 SENGETI - Pihak penyelenggara pemilu secara serentak pada tahun 2024 , tentunya pihak penyelenggara akan bekerja keras dalam menyukseskan pemilu. 


Namun yang terjadi dilapangan lain cerita, tapi hal ini nyata, karena ada oknum dukcapil yang menghambat dalam perekaman E KTP, tentunya pihak dukcapil pokok dalam menyukseskan pemilu 2024.


Salah seorang  sekretaris desa suka maju kecamatan mestong, jangankan masyarakat setempat namun warga SAD saja mau melakukan perekan E KTP ada pelayanan super ada yang tidak, kalau pelayanan super masyarakat dikebakan biaya administrasi sebaliknya yang tidak mendapatkan pelayanan super diperlambat, bahkan yang disampaikan oleh pihak oknum dukcapil untuk kecamatan mestong dihambat, dengan alasan E KTP habis, " Ungkap hambali. 


Lanjutnya lagi, dikarenakan pembuatan dan perekaman E KTP kenerja pihak KPU terhambat juga, terutama petugas PPS yang mengajak masyarakat untuk melakukan pemilihan, " Imbuhnya. 


Sekarang masyarakat banyak sekali yang tidak terdaftar dalam DPT pemilihan umum tahun 2024, kalau di mestong didesa suka maju khusunya sebanyak 243  San yang belum terekam untuk pembuatan  E KTP, " Tuturnya. 


"Ada tiga desa yang melakukan perekaman E - KTP yaitu desa sbapo, pelempang, sungai lande"



Sementara itu ketua Bawaslu kabupaten muaro jambi, membenarkan hal tersebut. 


Ketua Bawaslu mengatakan, kamiendapar informasi dari pihak PPK jika ada masalah yang belum terselesaikan yaitu permasalahan perekaman Terhadap E KTP dilapangan pihak oknum T staf dukcapil melakukan pemungutan liar (pungli) dalam perekaman E KTP tersebut, "katanya.


Hal itu pihak masyarakat SAD dihambat oleh oknum dukcapil tesebut, hingga hal tersebut terkesan menghambat dalam perekaman E KTP, seharus jangan begitu caranya dalam menyukseskan pemilu 2024 ini, " Sebutnya. 


Sembari  demikian kadis Dukcapil kabupaten muaro Jambi, Dicky  Perdiansyah saat dikonfirmasi terkai hal tersebut sabtu (10/02/24) usai acara KPU mengatakan, akan kami tindak oknum operator di kecamatan mestong, akun operatornya akan kita tarik terlebih dahulu, akan kita ganti dengan yang baru, " Sebutnya. (***)