SENGETI - Sekda kabupaten muaro jambi,Budhi Hartono menyampaikan untuk THR para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Muaro Jambi akan dibayarkan H -10.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN Muaro Jambi, akan di bayarkan sebelum 10 Hari Raya Idul Fitri nanti, sebut sekda pemkab muaro Jambi saat dikonfirmasikan.
Mengingat hal tersebut sangat dibutuhkan oleh ASN yang memerlukanya, "imbuh Budhi Hartono.
Sementara itu Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Maskun Sepuan mengatakan, berdasarkan keputusan Perpres, penyaluran THR bagi ASN akan disalurkan pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah disalurkan," kata Maskun Sepuan.
Maskun Sepuan melanjutkan , THR untuk ASN ini akan cair sebanyak, satu bulan gaji ditambah 1 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Seluruh gaji ASN sudah naik sebesar 8 persen. Jadi itu sudah masuk," sebutnya.
Dia menambahkan, THR ASN ini pun nantinya tidak akan dicicil."Jadi langsung dibayar penuh nantinya," Pungkasnya.
Social Plugin