SENGETI - DPRD Muaro Jambi mengelar Paripurna dalam pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD muaro jambi tahun anggaran 2024, kamis malam (29/08/24).
Sempat yang hadir Pj Bupati Raden Najmi, Forkompinda, Kapolrea, Kejari, Pengafilan, Pengadilan Agama, OPD, Camat, Kades, serta undangan yang lainya.
Dalam pembukaan paripurna tersebut dipinpin oleh ketua DPRD muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, didampinggi wakil ketua, Junaidi SE, Wakil Ketua A. Haikal, dan Sekwan , pada sambutan Yuli mengatakan, Atas nama anggota DPRD Muaro Jambi mengucapkan Terima kasih Kepada kita semua untuk memanjatkan puji dan rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala atas rahmat dan karunianya kita masih diberi kesempatan kekuatan dan kesehatan untuk melanjutkan ibadah kita serta tugas dan pengabdian kita kepada bangsa negara dan daerah .
Selanjutnya kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Pj Bupati Muaro Jambi dan para hadirin yang telah memenuhi undangan kami pada malam hari ini saudara dan Pj Bupati , rekan-rekan anggota dewan dan hadirin yang saya hormati untuk mempersingkat waktu sebelum mengambil keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 , "bebernya.
Dalam rapat paripurna pada hari ini terlebih dahulu marilah kita ikuti penyampaian pendapat akhir kasus Dewan sebagaimana diamanatkan pada peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 5 tahun 2013 tentang pembentukan peraturan daerah kabupaten maupun provinsi .
Untuk menetapkan pengambilan keputusan dalam rapat paling mudah didahului dengan pendapat akhir transisi untuk mempertimbangkan waktu pada kesempatan pertama penyampaian pendapat akhir Bagi Frakai PDI Perjuangan kepada juru bicara kami persilakan.
Social Plugin