SENGETI - Polisi Resor (Polres) Muaro Jambi menggelar operasi Zebra Siginjai tahun 2024 yang bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi keamanan,keselamatan, ketertiban serta kelancaraan berlalu lintas.
Operasi Zebra Siginjai ini telah dimulai pada tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober mendatang.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Nurul Laili mengatakan, selama operasi Zebra Siginjai ini berlangsung, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap ratusan para pengendara yang telah melanggar lalu lintas.
Penindakan itu, kata dia, mulai dari teguran sampai dengan sanksi penilangan.
"Sampai kemarin,sudah ada 288 pengendara yang telah kami tilang dan 580 pelanggar yang sudah diberikan teguran," kata AKP Nurul Laili kepada pewarta.
AKP Nurul Laili menyampaikan, dari ratusan pelanggar yang telah mendapatkan teguran maupun sanksi tilang tersebut mayoritas dilakukan oleh pengendara roda dua.
Pelanggaran yang telah dilakukan oleh para pengendara ini, katanya,beragam. Mulai dari, tidak menggunakan helm saat berkendara, kendaraan tanpa TNKB, serta knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Mayoritas pengendara motor. Didominasi tidak memakai helm, tanpa TNKB, knalpot tidak sesuai spektek," tandasnya.
Social Plugin